Tak bisa dipungkiri lagi kalau
salah satu kebutuhan pokok manusia yaitu tempat tinggal. Dan untuk membangunnya
pun dipastikan butuh tempat berupa sebudang tanah. Selain untuk perumahan,
tanah juga dibutuhkan untuk tempat pertanian. Dibutuhkan jutaan untuk membuat
lahan pertanian agar bisa mencukupi kebutuhan pangan seluruh umat manusia.
Jutaan hektar lain yang tak kalah pentingnya yaitu digunakan untuk membuat
kawasan paru-paru dunia, yaitu hutan. Berhubung luas tanah sama sekali tak bertambah, sedangkan jumlah
manusia sendiri semakin mebludak, mau tidak mau tanah pertanian dan hutan pun
sedikit demi sedikit harus tersisihkan.
Jumlah tanah yang tak sebanding
dengan penduduk yang terus bertambah ini menyebabkan harga sebidang tanah dari
waktu ke waktu terus saja mengalami kenaikan. Tak pernah ada ceritanya harga
tanah turun. Bahkan di daerah kota besar, harga tanah mencapai harga yang sudah
tak rasional lagi, walaupun kalau dipikir-pikir lagi mengingat tanah yang tak
pernah bertambah luas, semuanya menjadi masuk akal.
Tidak hanya dikota besar, harga
tanah di daerah pedesaan, bahkan sampai ke pelosok pun juga terus menerus
mengalami kenaikan, walaupun tak sebesar di perkotaan. Masalah atas kepemilikan
tanah inipun sangat beresiko menimbulkan konflik. Banyak kasus terjadi di
berbagai pelosok indonesia yang disebabkan karena sengketa tanah ini. Masalah
sengketa tanah biasanya banyak terjadi diantara beberapa ahli waris dari
sebidang tanah tersebut, yang yang mengklaim sama-sama memiliki hak atas tanah
tersebut. Banyak yang kemudian menyelesaikannya secara kekeluargaan, namun juga
tak sedikit yang harus membawa kasus ini ke pengadilan. Sungguh ironis memang,
ikatan keluarga harus hancur karena massalah tanah.
Tak hanya dengan sesama keluarga,
sering juga konflik sengketa tanah juga menyangkut ke orang lain,dan bahkan
sebuah perusahaan. Banyak faktor yang bisa menyebabkan sengketa ini.
Diantaranya yaitu adanya jual beli dengan pihak ketiga yang tidak diketahui
oleh pemiliknya yang sah. Jual beli ini umumnya telah dilakukan berpuluh-puluh
tahun lalu, sehingga untuk menyelesaikannya dibutuhkan bantuan pengadilan.
Sering terjadi aksi-aksi anarkis ketika eksekusi dilakukan oleh sebuah pihak.
Hal ini tidak hanya terjadi sekali ataupun dua kali, namun hampir setiap waktu
kita dapat melihat keadaan ini, baik dilingkungan kita, maupun di media massa.
Seakan tutup mata, pemerintah pun juga belum memberikan tanda unutk berniat
untuk menyelesaikan kasus semacam ini. Pemerintah seharusnya mengambil tindakan
tegas serta segera menyusun sebuah undang-undang tentang konflik tanah
tersebut.
Aku semakin sadar tentang arti
vital tentang kepemilikan tanah ini. Banyak orang-orang yang disekitarku yang
berebut atau kalaupun tidak, meminta jatah warisantanah mereka. Memang,
komoditi tanah yang begitu menggiurkan membuat mereka berupaya sesegeramungkin
mendapatkan kejelasan atas hak warisan mereka. Sebagai contoh, beberapa hari
yang lalu tetangga sebelah rumahku telah menjual tanah warisan yang dibagikan.
Sepetak sawah yang cukup luas dibagikan kepada anak-anaknya. Entah dengan
alasan apa, mereka sekeluarga sepakat menjualnya semua. Uang itupun dibagi
kepada masing-masing ahli waris. Tentu jumlahnya cukup banyak, masing-masing bisa
mendapat hingga puluha juta rupiah. Hari ini pun, rumah orang tua mereka sudah
diukur oleh pegaawai tanah ditemani perangkat desa. Awalnya, mereka sedikit
kesulitan mencari tapal batas tanah, karena memang batasnya sudah tertimbun
cukup dalam. Akhirnya setelah mencangkul sebentar, tapal batas pun tetap tak
ditemukan.akhirnya setelah mendapat persetujuan dari beberapa pihak pemilik
tanah, akhirnya disepakati batas tanah baru. Entah siapa yang dirugikan, karena
sama-sama masih memiliki hubungan keluarga, akhirnya mereka sama-sama sepakat dan saling mengiklaskan.
Tanah pun akhirnya selesai
diukur. Entah setelah itu akan diapakan. Entah dijual lagi atau mungkin di
bangun sebuah rumah. Namun yang dapat ku pelajari, sebegitu vitalnya arti
sebidang tanah. Selain itu, harganya yang semakin tinggi, sungguh menggiurkan
untuk ajang investasi.
0 komentar:
Posting Komentar